KPK Tahan Bupati Pemalang dan Staf Administrasi Terkait Pemerasan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, setelah melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Selain Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri, dua pihak swasta yakni Mohamad Haris serta Lilik Budi Suprianto turut ditahan. Anom terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (30/7) pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan mengenai status salah satu pihak yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Pihak lembaga antirasuah pun memberikan imbauan kepada publik agar tidak terjerat praktik ilegal yang mengatasnamakan instansi penegak hukum tersebut.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ungkapnya.

Operasi tangkap tangan yang menyasar Bupati Pemalang ini bermula dari penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa jual-beli jabatan dan penerimaan uang dari pengerjaan proyek. Penyelidik menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah saat menggelar operasi penindakan tersebut.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Rangkaian penerimaan modal dan fee proyek yang menjerat Anom menjadi fokus utama tim penyidik saat mengumpulkan bukti di lapangan.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author