KPK Sita Valas dan Emas dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang serta menyita sejumlah aset berharga berupa kendaraan, valuta asing, hingga logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Sebelum lembaga antirasuah mengumumkan pencarian terhadap dirinya terkait operasi senyap tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sempat merespons pesan tertulis dari awak media pada Rabu (3/6/2026).
"Selamat sore. Baiknya Pak Menteri yang jawab ya," ujar Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tanggapan tersebut dikirimkan oleh Silmy Karim saat dimintai konfirmasi mengenai operasi senyap yang menjerat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Setelah komunikasi itu, KPK menyatakan sedang melacak keberadaan sang Wakil Menteri untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus di Jakarta Barat.
"Tim masih terus melakukan pencarian," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak komisi antirasuah meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini. Lembaga tersebut menegaskan bahwa penelusuran keberadaan sang Wamen merupakan langkah lanjutan dari operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Selain menyasar pejabat utama, operasi paksa yang digelar sejak Selasa malam tersebut menjaring belasan orang lainnya. Juru bicara lembaga antirasuah mengonfirmasi keterlibatan kepala kantor imigrasi setempat dalam daftar pihak yang ditangkap.
"Salah satunya (Kepala Kantor Imigrasi) itu. Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Dalam operasi penindakan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita berbagai jenis barang bukti bernilai ekonomis tinggi dari para terduga pelaku. Aset yang disita meliputi kendaraan bermotor hingga mata uang asing.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian ada juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas USD (dolar AS) dan SGD (dolar Singapura), dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak lembaga antirasuah menyatakan akan terus memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi ini kepada masyarakat. Rincian mengenai jumlah total dari seluruh barang bukti yang telah disita akan dipaparkan secara transparan dalam konferensi pers mendatang.
"Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan. Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," katanya Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT. Hingga hari Rabu, tim penyidik di lapangan dilaporkan masih terus bergerak mengembangkan operasi penangkapan ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.