KPK Sita Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah serta menyegel ruang kerja dan rumah dinas Bupati Muara Enim Edison dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap pada Senin (8/6/2026).
Tindakan hukum tersebut dilakukan setelah kepala daerah yang memiliki total kekayaan Rp16 miliar tanpa utang ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah.
Selain fasilitas kedinasan bupati, penyidik komisi antirasuah juga melakukan penggeledahan dan penyegelan pada lima ruangan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Adapun ruangan yang disegel meliputi Ruang Perencanaan, Ruang Sarana dan Prasarana, Ruang Sekretaris, Ruang Keuangan, serta Ruang Bidang Kebudayaan.
Operasi senyap di wilayah Jakarta dan Sumatra Selatan ini menjaring total 10 orang yang terdiri dari unsur pemerintahan dan swasta.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi TribunSumsel.com.
Bupati Edison yang terjaring dalam operasi tersebut tercatat memiliki rekam jejak panjang di Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk pernah menjabat Kepala Kantor BPN Kota Palembang.
Berdasarkan data e-lhkpn.kpk, kekayaan bersih Edison mencapai Rp16.030.192.000 yang didominasi oleh aset tidak bergerak berupa tujuh bidang tanah dan bangunan di Palembang, Banyuasin, serta Prabumulih.