KPK Sita Belasan Mobil dan Motor dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

Share

Sebanyak 33 unit kendaraan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah beserta sejumlah aparatur sipil negara pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penyitaan aset tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah mengamankan belasan orang dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memerinci jenis-jenis kendaraan yang kini diamankan oleh tim penyidik di ibu kota.

"Tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Pihak lembaga antirasuah saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif guna mengetahui kepemilikan sah dari puluhan kendaraan yang disita tersebut.

Selain menyita aset kendaraan, tim penyidik di lapangan juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah logam mulia.

Operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan komisi antirasuah pada Rabu pagi.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penindakan tersebut bertempat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Berdasarkan catatan lembaga, tindakan hukum di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang digelar sepanjang tahun 2026.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan penjelasan mengenai konstruksi perkara yang memicu penangkapan para pejabat kementerian tersebut.

Menurut penjelasan Setyo Budiyanto, penindakan ini berhubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, secara spesifik terkait Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Hingga hari Rabu, tim penyidik dilaporkan masih terus bergerak melacak keberadaan pihak-pihak terkait di wilayah lain, termasuk di Jawa Barat dan Bali.

Pengejaran juga diarahkan kepada jajaran pimpinan kementerian yang diduga terlibat dalam pusaran kasus perizinan warga negara asing ini.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pencarian intensif terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim guna mengembangkan rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author