KPK Sita Dokumen Pemerasan dari Rumah Bupati Nonaktif Sukoharjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua lantai milik Bupati nonaktif Sukoharjo Etik Suryani di Kampung Jagalan, Laweyan, untuk mencari alat bukti tambahan kasus pemerasan. Penggeledahan yang menyasar tempat penyimpanan emas seberat 2,5 kilogram tersebut berlangsung pada Jumat (17/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyidik menyita beberapa dokumen dari kediaman bernuansa merah dan abu-abu itu. Rumah yang berada di akses jalan satu arah kendaraan roda empat tersebut tampak sepi tanpa aktivitas di dalamnya saat proses penggeledahan berlangsung.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa berkas-berkas yang dibawa dari lokasi tersebut ditujukan untuk memperkuat pembuktian perkara hukum yang tengah berjalan.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dkk," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area luar bangunan rumah menampilkan deretan tanaman hias. Pada bagian sisi bangunan, terlihat garasi berpagar besi merah yang memuat dua buah mobil serta beberapa unit sepeda motor.