KPK Sita Barang Bukti Rp17,5 Miliar Kasus Korupsi Wamen Imipas

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti senilai Rp17,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama sejumlah pejabat lainnya di Jakarta pada Kamis (4/6/2026).

Penyitaan aset tersebut dilakukan setelah KPK resmi menahan Silmy Karim beserta tujuh orang lainnya, dilansir dari Detikcom. Skandal korupsi ini ikut menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2023 hingga 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penjelasan mengenai total akumulasi nilai dari keseluruhan aset milik para tersangka yang berhasil disita oleh tim penyidik.

"Selain itu kami juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait ini kurang lebih totalnya akumulasinya mencapai Rp 17,5 miliar dalam berbagai bentuk barang," kata Budi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Barang bukti yang dikumpulkan penyidik terdiri dari tujuh unit mobil, 15 unit motor, saldo rekening bank, aset kripto, hingga mata uang asing. Rincian aset dari tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) meliputi saldo rekening Rp2,2 miliar, tiga bundel sertifikat tanah di Jakarta, lima unit motor, dan dua unit sepeda.

KPK juga menyita aset milik Gusti Bernardiansyah (GST) berupa empat akun kripto senilai Rp1,2 miliar, satu unit truk towing, satu bundel BPKB motor, delapan unit sepeda, dan 500 gram emas. Sementara dari Ronald Arman Abdullah (RAA), disita saldo rekening, 18 keping emas seberat 200 gram, uang asing senilai USD 14.500, SGD 10.000, SAR 30, satu BPKB mobil, dua BPKB motor, serta satu sertifikat cincin berlian.

Selain Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam selaku Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 dan Jaya Saputra sebagai Direktur Izin Tinggal turut ditahan. Lima tersangka lain dari jajaran Ditjen Imigrasi adalah Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, serta Gusti Benardiansyah yang kini berada di tahanan KPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author