KPK Selidiki Asal-usul 55 Kilogram Platinum Milik Syah Afandin

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal-usul logam platinum seberat 55 kilogram yang ditemukan di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) alias Ondim, saat operasi tangkap tangan (OTT). Penemuan logam mulia tersebut tergolong langka dalam perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah, mengingat penyidik lebih sering menyita emas sebagai barang bukti, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penyelidikan mendalam kini dilakukan oleh tim penyidik guna mengungkap alasan komoditas berharga tersebut berada di bawah penguasaan kepala daerah terkait.

"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Langkah pemeriksaan lanjutan juga disiapkan untuk melibatkan otoritas ahli dalam menguji otentisitas material yang ditemukan di lapangan demi kepentingan pembuktian perkara. "Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Syah Afandin sendiri terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis (2/7) atas dugaan tindak pidana suap terkait komitmen fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, di mana keduanya kini telah resmi menyandang status tersangka.

Pihak lembaga penegak hukum menduga terdapat aliran dana suap sebesar Rp800 juta dari Yaqub kepada Ondim hingga April 2026, yang kemudian diikuti permintaan tambahan senilai Rp300 juta pada Juni 2026 meski hanya terealisasi sebesar Rp100 juta. Selain sangkaan suap operasional proyek, KPK mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ondim dengan akumulasi nilai mencapai Rp3,5 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author