KPK Segel Kantor DPUPR Pemalang Pasca OTT Bupati Anom Widiyantoro
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence usai melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Selasa (28/7/2026).
Langkah penindakan tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Berdasarkan pemantauan pada Rabu (29/7/2026) pagi, stiker segel lembaga antirasuah telah terpasang di pintu kantor Kepala DPUPR Pemalang.
Selain fasilitas pemerintahan, penyegelan juga dilakukan pada dua unit rumah di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence. Rumah di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O, seorang kontraktor yang disebut memiliki hubungan kerabat dengan Anom.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penindakan terhadap Anom yang tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-18 oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Penangkapan ini terjadi di tengah catatan harta kekayaan Anom yang mencapai puluhan miliar rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026, Anom memiliki total kekayaan bersih senilai Rp21,31 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp1,24 miliar.
Sebagian besar aset Bupati Pemalang tersebut berupa 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,29 miliar yang tersebar di Pemalang, Bekasi, Jakarta Timur, Bandung, Semarang, Surabaya, Gianyar, dan Tegal. Di Pemalang sendiri, kepemilikan tanahnya mencakup area seluas 5.077 meter persegi, 2.300 meter persegi, serta 1.500 meter persegi.
Anom juga mencatatkan kepemilikan 11 unit kendaraan senilai Rp1,109 miliar, termasuk motor Harley Davidson keluaran 2020 seharga Rp450 juta, Mercedes Benz E300, Honda CR-V, Honda HR-V, motor listrik Gesits, serta beberapa sepeda motor klasik.
Aset lainnya yang terdaftar dalam LHKPN meliputi harta bergerak sebesar Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya mencapai Rp7,03 miliar.
Penindakan hukum ini berlangsung sekitar satu tahun setelah Anom menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, di mana ia sempat menyatakan komitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan Pemalang dari praktik korupsi.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan belum mengumumkan konstruksi perkara resmi terkait operasi tersebut.