KPK Periksa Sembilan Saksi Biro Travel Kasus Korupsi Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dari biro travel pada Senin (10/8/2026) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Langkah ini dilakukan menjelang sidang perdana mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilaksanakan secara terpisah di dua lokasi berbeda. Terdapat lima orang saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sementara empat saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Empat saksi yang dijadwalkan diperiksa di Jawa Timur meliputi Abdul Muis dari PT Amsa Nur Indah Mandiri, Harry Sumarno dari PT Bumi Nata Wisata Tours And Travel, Harridhi Mukminan Azmi dari PT Faroq Sulaiman Al Fatah, dan Abdul Kadir Usrie dari PT Tiga Cahaya Utama.
Sementara itu, lima saksi yang dipanggil ke Jakarta adalah Nurvitryany dari PT Arfina Margi Wisata, Khairil dari PT Arofah Satya Prakasa, Samsul Arif dari PT Arston Pesona Indonesia Tour, Kenziana dari PT Baitulloh Kota Intan Wisata, serta Amin Ahmad Balbaid dari PT Balubaid Ikhwan.
Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Selain mantan Menag Yaqut, tiga tersangka lain yang turut diproses yakni Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Maktour, dan Asrul Azis Taba selaku Ketum Asosiasi Kesthuri.
Majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut dipimpin oleh Ni Kadek Susantiani, didampingi hakim anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji. Dalam konstruksi perkaranya, penyidik KPK menduga Ismail memberikan uang USD 30 ribu kepada Yaqut melalui Gus Alex, serta menyerahkan USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief demi mendapat kuota haji khusus tambahan 2024.