KPK Periksa Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Proyek

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pj Wali Kota Bengkulu periode 2024-2025, Arif Gunadi, dalam penyelidikan dugaan penyimpangan proyek di Kota Bengkulu yang mirip kasus di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (18/8/2026), dilansir dari Detikcom. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Noprisman, serta pihak swasta Muhammad Heriyanto. Dugaan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa pendalaman dugaan tersebut terus dilakukan untuk mencari kecukupan alat bukti.

"Pj Wali Kota itu didalami terkait materi apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Secara umum seperti itu materinya," ujar Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

"Secara lebih detail, kami akan menyampaikan update ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang dapat disampaikan ke publik," tambahnya. Menurutnya, penyidikan tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja.

"Sampai hari ini kami terus melakukan pendalaman-pendalaman, sehingga nantinya penindakan pidana tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja," kata Taufik. Bupati M Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap total Rp 1,7 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total anggaran Rp 91,13 miliar. "Suap ijon proyek senilai Rp 980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara dari tiga pihak swasta," ujar Asep. Asep juga menyebut adanya dugaan penerimaan lain oleh Fikri sebesar Rp 775 juta yang dilakukan secara berulang.

KPK telah menggeledah rumah Kadis PU Kota Bengkulu, Noprisman, dan memeriksanya awal Agustus 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bengkulu korupsi KPK
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author