KPK Periksa Pemeriksa BPK Terkait Korupsi Jalur Kereta DJKA Jawa Timur
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Ahmad Fahd, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan daerah operasional Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa saksi yang dipanggil merupakan pemeriksa BPK RI periode 2022 hingga Januari 2026 untuk mendalami perkara proyek perkeretaapian tersebut. "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan daerah operasional Jawa Timur, Ahmad Fahd, pemeriksa BPK RI periode 2022-Januari 2026," tutur Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Selain pejabat BPK, penyidik lembaga antirasuah turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan serta pegawai PPNPN BTP Kelas 1 Surabaya di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.
Penyidikan perkara ini juga melibatkan tiga orang saksi dari pihak swasta yang dipanggil pada hari yang sama, yakni Sugiri Heru Sangoko, Yulianto Pamungkas, dan Angelica Dwi Susanty. Penanganan kasus dugaan rasuah di lingkungan DJKA Kemenhub ini telah berlangsung sejak 2023 yang berawal dari operasi tangkap tangan terhadap 10 orang, hingga kini menetapkan 21 orang tersangka sampai 2026.
Daftar tersangka mencakup jajaran direksi perusahaan swasta dan BUMN, di antaranya Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti, Asta Danika selaku Direktur PT BKU, dan Zulfikar Fahmi selaku Direktur PT PKS.