KPK Periksa Pejabat BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Widhi Widayati sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pada Kamis (16/7/2026).
Pemeriksaan terhadap jajaran pejabat lembaga pemeriksa keuangan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Dirjen PKN V, penyidik komisi antirasuah juga memanggil empat saksi lainnya dari unsur internal BPK, seperti dilansir dari Detikcom.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Saksi lain yang dipanggil bersamaan dengan Widhi Widayati adalah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Tenaga Ahli Anggota V BPK Tuning Rahayu, ASN BPK Ahdony Asfiansyah, serta Kepala Sekretariat AKN V BPK Wahyu Tri Handoko. Widhi dilaporkan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, pada Senin (8/6). KPK menduga Edison memberikan suap sebesar Rp1,6 miliar kepada pihak BPK agar mengubah hasil audit terkait temuan proyek pengadaan smart board tahun anggaran 2025.
Dalam perkara terpisah yang mengawali kasus ini, Edison diduga menerima suap senilai Rp500 juta dari marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani. Dana tersebut disinyalir sebagai pemeliharaan komitmen karena perusahaan bertindak sebagai pemasok papan tulis pintar.
Penyidik KPK kemudian menetapkan lima tersangka dari klaster suap BPK ini, termasuk pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Langkah penegakan hukum terbaru menunjukkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman salah satu anggota BPK guna mengamankan barang bukti tambahan.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).