KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison di Polda Sumsel

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim Edison di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Langkah hukum ini diambil untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sepuluh orang dari unsur pemerintah daerah dan swasta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan di daerah karena status para pihak yang diamankan masih sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.

"Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Pihak KPK menjelaskan bahwa selain bupati, terdapat beberapa orang lain yang juga sedang diinterogasi di tempat yang sama, sementara sebagian lainnya sudah dipindahkan ke Jakarta.

"Rencana baru besok. Jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini ya, belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung KPK Merah Putih. Nanti kami update lagi, ya kan baru akan ekspose malam ini," sebut Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Hingga saat ini, identitas lengkap dan detail perkara dari sepuluh orang yang ditangkap belum diumumkan secara resmi kepada publik karena rangkaian pemeriksaan masih berjalan.

"Saat ini beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan di Polda Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4. Detail perkaranya nanti kami akan sampaikan," ungkap Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Secara rinci, lima orang yang ditangkap berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim termasuk Bupati Edison, sedangkan lima orang sisanya merupakan pihak swasta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author