KPK Periksa Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Suap Bupati Muara Enim
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/7/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, legislator tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengubahan opini laporan keuangan yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Bobby tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 9.55 WIB dengan mengenakan batik bernuansa biru. Kedatangannya langsung menarik perhatian awak media di area gedung komisi antirasuah tersebut.
"Kita hadir hari ini," ujar Bobby Rizaldi singkat.
Politisi tersebut segera memasuki ruang steril untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Sementara itu, pihak KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk mengungkap alur rasuah dalam audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Pemeriksaan tersebut dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel. Di mana dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Penyidik tengah mendalami bagaimana proses negosiasi pengubahan status laporan keuangan tersebut dilakukan. Keterangan Bobby dinilai krusial untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Oleh karena itu, Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Budi Prasetyo.
Sebelum agenda pemeriksaan fisik ini berlangsung, tim penyidik KPK juga telah bergerak melakukan penggeledahan di kediaman pribadi milik Bobby. Dari upaya paksa tersebut, petugas menyita sejumlah alat komunikasi dan dokumen digital.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi Prasetyo.
Penyitaan ini didasarkan pada kebutuhan pengembangan perkara suap pengurusan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemkab Muara Enim. Bukti elektronik tersebut kini tengah dianalisis secara forensik oleh tim ahli KPK.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (8/6) yang berujung pada penetapan status tersangka bagi Edison selaku Bupati Muara Enim pada Selasa (9/6). Selain bupati, KPK juga menjerat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi dengan dugaan suap senilai Rp 500 juta terkait proyek smart board tahun anggaran 2025.