KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Baru
Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus bergulir. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.
Seperti dilaporkan dan dikutip dari Detikcom, tindakan paksa ini dilakukan oleh tim penyidik setelah Silmy Karim resmi menyandang status tahanan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Proses hukum ini menyasar sebuah hunian yang terletak di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan pada Jumat (5/6/2026), tim penyidik komisi antirasuah tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 13.46 WIB dengan mengenakan rompi krem khas KPK.
Kedatangan tim penyidik untuk mencari barang bukti tambahan langsung diarahkan masuk ke dalam area kediaman setelah pintu gerbang utama dibuka. Jalannya penggeledahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap yang bersiaga di luar rumah.
Silmy Karim sendiri telah resmi menjalani penahanan oleh penyidik sejak Kamis (4/6). Dalam penanganan perkara ini, lembaga antirasuah tidak hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, melainkan terdapat tujuh orang lainnya yang ikut terjerat.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi. Sejauh ini, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap serangkaian barang bukti bernilai ekonomis tinggi.
Aset yang disita tersebut meliputi uang tunai dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah logam mulia serta beberapa unit kendaraan yang diduga terkait dengan perkara.
Perkara ini menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan keimigrasian. Berikut adalah daftar delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.