KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu Noprisman dan Bawa Lima Koper

Share

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Tindakan hukum tersebut berlangsung di kawasan Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu, pada Jumat malam.

Proses penggeledahan di hunian pejabat Pemkot Bengkulu itu memakan waktu hingga sembilan jam. Dilansir dari Detikcom, kegiatan penyidikan yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Setelah merampungkan penggeledahan, tim penyidik KPK keluar dengan membawa lima koper. Selain itu, petugas menyita satu kardus yang diduga berisi barang bukti terkait perkara.

Barang bukti yang telah disita langsung dimobilisasi menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diberbangkan ke Jakarta. Petugas bandara membungkus rapi seluruh koper guna menjamin sterilisasi serta keamanan berkas selama penerbangan.

Tim KPK beserta seluruh barang bukti mendapat pengawalan ketat kepolisian saat memasuki Ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum berangkat. Hingga kini, KPK dan Pemkot Bengkulu belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak terkait maupun detail perkara.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bengkulu KPK Penggeledahan PUPR
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author