KPK Endus Rumah Pribadi Jampidsus di Sentul Gunakan Nominee
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menggunakan nama orang lain atau nominee untuk kepemilikan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dugaan tersebut mencuat setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersebut terkait pengusutan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (10/7/2026).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jampidsus, di mana aset properti di Sentul tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan sepanjang tahun 2025.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Febrie hanya mendaftarkan lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung dengan nilai bervariasi.
Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2.308.250.000, dua bidang tanah di Tangerang Selatan masing-masing seharga Rp597.232.000 dan Rp644.864.000, tanah di Bandung seharga Rp473.000.000, serta tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp10.829.474.000.
Merespons hal itu, Febrie Adriansyah mengakui properti di Sentul tersebut merupakan kediaman pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama, namun ia menegaskan status kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan melalui jalur hukum resmi.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Dalam penggeledahan di Sentul, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan beserta uang tunai pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura dengan nilai taksiran mencapai Rp282,4 miliar.
"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.
Selain memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan emas dan uang tunai bernilai fantastis tersebut, Febrie menyangkal tuduhan yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan dirinya dalam kepemilikan bisnis kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
"Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses hukum akan diikuti secara kooperatif sesuai regulasi yang berlaku.
"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.
Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penggeledahan didasarkan atas operasi bersama antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi dan pencucian uang.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, memaparkan kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), kasus PT ASABRI (Persero) periode 2020-2025, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, PT KNI.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memperjelas bahwa penanganan perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan hukum dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum penyelenggara negara.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.
Victor menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami peran para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan status tersangka dalam kedua objek perkara korupsi tersebut.
"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan tindak lanjut pengusutan kasus korupsi besar di tubuh BUMN ini berjalan di bawah atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kepolisian saat ini menerapkan pasal pemerasan, suap, dan pencucian uang dalam undang-undang tipikor guna mengusut tuntas seluruh rangkaian perkara ini.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.