KPK Cek Keaslian Logam Kasus Bupati Langkat Nonaktif Syah Afandin

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi keaslian temuan 55 keping logam yang disita dalam kasus dugaan korupsi Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, pada Sabtu (11/7/2026). Dilansir dari Detikcom, lembaga antirasuah tersebut mendeteksi adanya kejanggalan fisik berupa tulisan 'Platinium' dengan huruf 'i' tambahan pada permukaan logam tersebut.

Penyidik pada awalnya menduga barang bukti tersebut merupakan logam mulia platinum murni yang memiliki nilai ekonomis sangat tinggi. Untuk memastikan nilai dan keaslian material itu, KPK kini melibatkan otoritas penguji dari PT Aneka Tambang (Antam) serta PT Pegadaian.

"Ada BB yang kita temukan terkait logam tertulis 'platinium' sebetulnya. Tertulisnya di fisik barangnya itu 'platinium'. Itu juga baru diketahui di akhir-akhir proses juga," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Pihak kepenyidikan mengakui bahwa temuan ini tergolong unik mengingat komoditas platinum sangat jarang didapati dalam penanganan perkara korupsi, yang umumnya didominasi oleh aset berupa emas. Proses koordinasi intensif dengan para ahli masih terus berjalan hingga saat ini.

"Untuk keasliannya sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan beberapa ahli yang kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada ada dari Antam, dari Pegadaian," ujar Taufik.

Perkara hukum ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (2/7). Dalam operasi tersebut, KPK membekuk Syah Afandin bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif yang bertindak sebagai tim sukses pada Pilkada 2024, sebelum akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Syah Afandin diduga menerima suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat secara bertahap, termasuk aliran dana Rp800 juta hingga April 2026 serta permintaan tambahan Rp300 juta pada Juni 2026 yang terealisasi Rp100 juta. Selain gratifikasi senilai Rp3,5 miliar, total dana ilegal tersebut yang kini menjadi objek penyidikan mendalam oleh KPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author