KPK Bantah Kabar OTT Pejabat Pemkab Bogor di Cibinong

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kabar pelaksanaan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di wilayah Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa isu penangkapan terhadap enam kepala dinas atau badan di Pemkab Bogor yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut tidak benar. "Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Budi menjelaskan tim KPK berada di lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan meminta keterangan dari beberapa pihak, bukan melakukan tindakan tangkap tangan.

"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," ucap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan secara terbuka setelah seluruh proses penanganan perkara rampung.

"Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," lanjut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. Di sisi lain, isu penangkapan senyap tersebut sempat beredar luas beserta spekulasi penemuan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar. Pejabat internal Pemkab Bogor bahkan sempat kesulitan menghubungi enam kepala dinas saat melakukan pengecekan.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan roda pemerintahan dan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan pascaberedarnya rumor penindakan hukum tersebut. "Semua pejabat berdinas seperti biasa dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan lancar," ujar Ajat Rochmat Jatmika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, upaya konfirmasi berita telah dilakukan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto serta pimpinan KPK Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, namun belum ada tanggapan resmi tambahan terkait pemeriksaan saksi di wilayah tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum kabupaten bogor KPK OTT
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author