KPK Awasi Penyaluran Bantuan Bencana Gempa Bumi di NTT
Komisi Pemberantasan Korupsi memperketat pengawasan terhadap distribusi bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur guna mengantisipasi potensi penyelewengan dan praktik korupsi oleh penyelenggara negara.
Langkah pencegahan tersebut dilakukan melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terdampak. Pengawasan lapangan difokuskan pada transparansi pengelolaan anggaran publik dari tingkat perencanaan hingga penyaluran.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa potensi tindak pidana korupsi dapat timbul di seluruh sektor, terutama saat dana negara diprioritaskan untuk pemulihan hak masyarakat terdampak musibah.
"Pastinya perilaku korupsi tersebut dalam semua lini, semua sektor, apa pun, itu kan sedikit banyak ada hak daripada masyarakat, ada uang negara yang harus digunakan dengan maksimal, dengan baik," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, KPK mengerahkan unit internal yang memegang peran koordinasi langsung dengan jajaran pemerintah daerah.
"Jadi dalam kondisi seperti itu, seharusnya orientasinya adalah bagaimana memperbaiki itu. Memanfaatkan, menggunakan, memberdayakan segala aset yang dimiliki pemerintah, semuanya untuk kepentingan sebesar-besarnya kepada masyarakat," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Skema pendampingan program bencana telah diprioritaskan untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan publik berjalan terbuka.
"Yang pertama perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana, bahkan langsung melibatkan pemerintah daerah," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Lembaga antirasuah juga menyiapkan respons cepat bersama unit pengawasan internal begitu mendeteksi indikasi awal ketidaksesuaian laporan di daerah.
"Nanti dari situ, kami bersama dengan Kedeputian Korsup yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain kalau memang ada informasi," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan kejanggalan dalam pembagian logistik bantuan di lapangan.
"Tentu kami bersama dengan Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi), yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain, gitu," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Setiap aduan yang masuk ke KPK akan melewati proses verifikasi awal sebelum ditingkatkan ke tindakan hukum sesuai kewenangan lembaga.
"Kalau memang ada informasi, yang pertama pasti butuh informasi, masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Langkah penindakan hukum difokuskan pada subjek hukum tertentu yang masuk dalam koridor pengawasan KPK.
"Nah, setelah itulah baru nanti akan ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan. Artinya apa? Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada aparat penegak hukum. Nah, setelah itu baru pada pihak-pihak lain, antara lain ada swasta dan lain-lain," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Prosedur pengawasan ini mengacu pada pola penanganan transparansi bantuan bencana yang pernah diterapkan KPK sebelumnya.
"Saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana, bahkan langsung melibatkan pemerintah daerah, gitu," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Selain fungsi pengawasan, pimpinan KPK juga menyampaikan simpati serta menggalang donasi internal bagi para korban gempa di NTT.
"Untuk saudara-saudara kami yang terkena musibah gempa di Nusa Tenggara Timur, kami doakan mudah-mudahan semuanya selalu dalam lindungan Allah SWT," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Solidaritas tersebut diwujudkan dalam bentuk aksi kepedulian dari seluruh jajaran komisi antirasuah.
"Atas nama keluarga besar KPK, saya menyampaikan rasa empati dan solidaritas yang tulus kepada mereka. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan jalan untuk segera bangkit kembali," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Pengumpulan bantuan dana dan barang diatur melalui pimpinan kesekretariatan untuk disalurkan langsung ke lokasi terdampak.
"Kami usahakan bisa membantu semaksimal mungkin, dan semampu kami. Mungkin dengan bantuan pengumpulan donasi atau mungkin kami bantu dengan sesuatu yang berbentuk barang yang kemudian bisa kami kirimkan ke lokasi-lokasi yang terdampak terhadap gempa tersebut," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Penggalangan logistik internal ini mengulang aksi kemanusiaan yang sebelumnya pernah dilakukan KPK untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebelumnya, gempa bumi bermagnitudo 7,0 mengguncang NTT pada 15 Agustus 2026. Pemerintah pusat merespons dengan mengirimkan 50.000 paket sembako serta menerjunkan tim gabungan kementerian dan lembaga ke lokasi bencana.
"Hati dan doa kami bersama saudara-saudara kita di NTT, yang sedang berduka akibat gempa bumi," kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian, BNPB, Basarnas, PLN, Pertamina, hingga Telkom terus berjalan untuk percepatan penanganan darurat di lokasi terdampak.
"Saya juga telah meminta jajaran terkait (Menko PMK, Mendagri, Menteri PU, BNPB, Basarnas, beserta tim Bulog, PLN, Pertamina, dan Telkom) untuk hadir langsung di lapangan. Kami ingin memastikan saudara-saudara kami di sana mendapatkan penanganan darurat yang cepat dan maksimal," kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia.