KPK Amankan Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie

Share

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi membawa istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, dari Rumah Dinas Bupati Pemalang pada Rabu (29/7/2026) pukul 01.41 WIB. Penjemputan ini dilakukan terkait Operasi Tangkap Tangan yang membidik Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Seperti dilansir dari Liputan6.com, Noor Faizah Maenofie berjalan dikawal ketat oleh aparat perempuan lembaga antirasuah tersebut saat keluar dari komplek Pendopo Kabupaten Pemalang. Ia memilih enggan memberikan komentar kepada wartawan dan langsung menuju kendaraan Operasional KPK.

Petugas langsung memboyong Noor Faizah Maenofie ke Markas Polres Pemalang menggunakan kendaraan Avanza putih. Selain sang istri bupati, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga diamankan untuk mengoperasionalkan pemeriksaan awal.

Penindakan hukum ini menambah catatan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang. Wilayah ini tercatat telah dua kali menjadi lokasi penindakan operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap dua sosok kepala daerah yang berbeda.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pertama di Pemalang pada 11 Agustus 2022 terhadap mantan Bupati Mukti Agung Wibowo bersama 23 orang lainnya. Kasus suap jual beli jabatan tersebut berujung pada vonis 6,5 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar di Pengadilan Tipikor Semarang.

Rangkaian kegiatan penindakan terbaru oleh tim penyidik KPK di Kabupaten Pemalang ini bermula sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) pagi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kasus korupsi KPK OTT Pemalang
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author