KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan SMK Go Global 2026
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi membuka pendaftaran tahap pertama Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global mulai 12 hingga 16 Agustus 2026. Langkah ini bertujuan mendorong generasi muda menembus pasar kerja internasional melalui Asta Mandala SMK Go Global, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyampaikan di Jakarta bahwa program ini membidik 500.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Target tersebut mencakup 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta dari masyarakat umum sebagai strategi penyiapan tenaga kerja luar negeri.
"Program SMK Go Global merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan talenta-talenta muda Indonesia agar memiliki kompetensi, keterampilan, dan kesiapan yang dibutuhkan oleh pasar kerja global," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Asta Mandala SMK Go Global dirancang berbasis kebutuhan pasar kerja dengan membekali peserta melalui kemampuan teknis, bahasa, budaya, serta pemahaman hak dan kewajiban pekerja migran.
"Pelatihan tidak hanya berorientasi pada keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan peserta untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di negara tujuan. Karena itu, aspek bahasa, budaya, disiplin kerja, dan pemahaman mengenai hak serta kewajiban pekerja migran juga menjadi bagian penting," tutur Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Bidang prioritas yang dibuka meliputi sektor kesehatan, hospitality, manufaktur, transportasi, konstruksi, agrikultur, sea based atau ABK, hingga bahasa asing.
"Pada sektor manufaktur tersedia kompetensi welder, molding, dan operation production. Adapun bidang transportasi mencakup driver, bus driver, dan truck driver. Sektor lainnya meliputi Construction Worker pada bidang konstruksi; Plantation Worker Sawit, Peternakan, Aquaculture, Kehutanan, dan Farming pada sektor agrikultur; Fisherman dan ABK Niaga untuk sektor sea based; serta bahasa Inggris, Jepang, Jerman, Mandarin, dan Korea," jelas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah telah memetakan kebutuhan penempatan, seperti sektor hospitality yang menargetkan 14.140 orang ke Turki, Malaysia, Maladewa, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Eropa Timur. Sektor kesehatan menargetkan 12.780 orang dengan tujuan Jepang, Belanda, Singapura, Taiwan, dan Jerman.
"Sektor lain turut berkontribusi, yakni manufaktur sebanyak 6.400 orang ke Korea Selatan, Qatar, dan Taiwan; agrikultur sebanyak 4.300 orang ke Malaysia, Taiwan, dan Jepang; pelatihan bahasa sebanyak 1.700 orang; konstruksi sebanyak 400 orang; sea based sebanyak 220 orang; serta transportasi sebanyak 60 orang," ungkap Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemetaan tersebut bertujuan agar peserta memiliki kompetensi yang relevan dengan permintaan tenaga kerja di negara tujuan.
"Melalui pendaftaran ini, kami ingin memastikan Calon Pekerja Migran memiliki bekal yang memadai sebelum memasuki pasar kerja luar negeri. Kompetensi yang kuat akan meningkatkan daya saing sekaligus membuka peluang bagi Pekerja Migran Indonesia untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik," tuturnya Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah menekankan bahwa paradigma penempatan pekerja migran kini berfokus pada kesiapan, perlindungan, dan akses pekerjaan yang layak.
"Peningkatan kapasitas menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan calon Pekerja Migran Indonesia tidak hanya dapat bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dan kebutuhan negara tujuan," ujarnya Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Materi pelatihan akan disesuaikan dengan karakteristik negara penempatan untuk mengubah pola penempatan dari sekadar pencari kerja menjadi tenaga kerja berkeahlian.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar pada 12 hingga 16 Agustus 2026 melalui kanal resmi KP2MI dan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Syarat pendaftaran meliputi usia minimal 18 tahun, melengkapi fotokopi KK, KTP, JKN, surat keterangan sehat, surat izin keluarga, fotokopi ijazah, serta surat pernyataan berminat dan sanggup mengikuti pelatihan.
"Untuk masyarakat yang berminat, silahkan mengikuti informasi resmi yang disampaikan KP2MI maupun BP3MI. Jangan menggunakan informasi dari sumber yang tidak resmi. Kami ingin seluruh proses pendaftaran berlangsung secara transparan, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan," imbuh Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Program ini diharapkan menjadi sarana transformasi sumber daya manusia Indonesia agar semakin banyak calon pekerja migran yang berangkat secara resmi.
"Dengan peningkatan kapasitas sejak tahap persiapan, pemerintah berharap semakin banyak calon Pekerja Migran yang dapat bekerja melalui prosedur yang resmi, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya," pungkas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.