Korlantas Polri Dorong Program Zero Over Dimension Over Loading 2027
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan program nasional Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2027 demi keselamatan masyarakat dalam sistem transportasi yang aman. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional di Kalimantan Selatan pada Rabu (17/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kepolisian memberikan apresiasi khusus kepada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Polda Kalimantan Selatan.
Kedua instansi ini dinilai bertindak cepat merespons kebijakan pusat dengan menyelenggarakan forum diskusi ilmiah tersebut. "Saya sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang pertama kali ketika pemerintah pusat membuat program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading kemudian melakukan seminar yang sangat luar biasa," kata Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Masalah muatan dan dimensi berlebih ini ditegaskan bukan sekadar pelanggaran teknis kendaraan atau lalu lintas biasa. Dampak dari persoalan tersebut mencakup aspek keselamatan, ekonomi, hingga tata kelola transportasi nasional secara menyeluruh.
Penanganan di lapangan juga harus dibedakan secara tepat dan terukur oleh aparat penegak hukum. Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa over dimension dikategorikan sebagai kejahatan lalu lintas, sedangkan over loading berstatus sebagai pelanggaran lalu lintas. "Ketika kita bicara over dimension dan over loading, ini sangat holistik sekali. Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum," ujar Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Guna mencapai target yang berjalan penuh mulai 1 Januari 2027, cetak biru pelaksanaan kini sedang dijalankan oleh pemerintah pusat bersama kementerian, lembaga terkait, dan Korlantas Polri. Langkah menuju target tersebut dilakukan bertahap melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. "Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia," kata Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.