Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 dan Tingkatkan Tilang Manual
Korlantas Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif. Dilansir dari Detikcom pada Kamis (4/6/2026), aparat kepolisian tetap akan menerapkan penegakan hukum yang tegas terhadap bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa tindakan pencegahan menjadi pilar utama petugas lapangan, namun sanksi hukum yang tegas tidak akan diabaikan.
"Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas," ujar Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela pemantauan lokasi galian yang memicu kemacetan arus lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur. Dalam peninjauan tersebut, Irjen Agus didampingi oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin.
Pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah pelanggaran berat kasatmata yang menjadi target penindakan di antaranya berkendara melawan arus, tidak memakai helm, dan menggunakan ponsel saat menyetir.
"Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya," jelas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Terdapat perubahan skema penegakan hukum pada operasi kali ini melalui peningkatan porsi tindakan penilangan manual (non-ETLE) di lapangan secara signifikan dibanding operasi sebelumnya.
"Jadi di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE handheld, ETLE statis, kami juga akan melakukan penilangan (manual). Ini porsinya cukup tinggi. Yang tadinya 5 persen, sekarang dalam Operasi Patuh ini adalah 30 persen," ucap Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Secara keseluruhan, Korlantas Polri menerapkan formula penegakan hukum berkadar 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, serta 10 persen berupa edukasi preventif dan teguran simpatik. Langkah penguatan tilang manual ini ditujukan untuk menjangkau wilayah tanpa kamera pengawas sekaligus menindak pelanggar yang berupaya menghindari sensor elektronik.
Meskipun porsi tilang manual ditingkatkan menjelang Hari Bhayangkara, Korlantas menegaskan tujuan utama operasi ini adalah menumbuhkan kesadaran murni dari masyarakat, bukan sekadar menjaring pelanggar.
"Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas," ungkap Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Melalui komitmen kepatuhan bersama ini, Korlantas Polri menargetkan penurunan tingkat fatalitas dan angka kecelakaan di jalan raya.
"Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun," pungkas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.