Korlantas Polri dan KSP Perkuat Kolaborasi Pengamanan Nataru Hingga ETLE
Pengamanan agenda strategis nasional serta transformasi digital pelayanan lalu lintas menjadi fokus utama pertemuaan antara Korlantas Polri dan Kantor Staf Presiden (KSP). Dilansir dari Detikcom, Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menerima audiensi Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.
Pertemuan yang turut dihadiri Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya tersebut mendiskusikan persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Operasi Ketupat 2027, implementasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kakorlantas menekankan bahwa komunikasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai agenda besar tersebut.
"Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga," kata Irjen Wibowo dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Mengenai penertiban kendaraan ODOL, Korlantas mendorong pendekatan komprehensif yang melibatkan sedikitnya 10 kementerian dan lembaga. Langkah ini penting agar penegakan hukum tidak mengganggu kelancaran distribusi logistik maupun stabilitas harga bahan pokok di masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Terkait Operasi Nataru, Korlantas Polri bakal memprioritaskan pemantauan di kawasan wisata, terutama kawasan Bali yang diprediksi mengalami lonjakan mobilitas. Survei jalur tol, jalan arteri, hingga akses ke titik wisata siap digelar guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan.
Di sisi lain, modernisasi layanan terus dipacu melalui SIM digital yang berfungsi mendampingi SIM fisik. Inovasi ini memberikan kekuatan hukum yang setara bagi masyarakat saat berkendara.
"SIM digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah," jelasnya.
Optimalisasi ETLE dan Integrasi Kamera Pemda
Sementara itu, pihak KSP mendorong pemanfaatan ETLE secara maksimal untuk mendukung efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara," kata Bhinneka.
Bhinneka turut mengusulkan agar jaringan pengawasan ETLE diintegrasikan dengan kamera CCTV milik pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas cakupan pemantauan.
Merespons hal tersebut, Korlantas Polri mengonfirmasi sedang menyiapkan fitur pengecekan status pelanggaran mandiri bagi pemilik kendaraan sebelum mendatangi Samsat. Selain itu, mekanisme pembayaran denda juga ditunjang sistem payment gateway untuk menyimpan titipan denda hingga terbitnya keputusan pengadilan.
"Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil," imbuhnya.