Korlantas Polri Kembangkan Face Recognition Guna Cegah Pelat Nomor Palsu
Korlantas Polri terus mengembangkan pemanfaatan teknologi Face Recognition (FR) yang diintegrasikan dengan berbagai sistem pendukung. Langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis teknologi, seperti dilansir dari Detikcom.
Sistem ini menjadi salah satu instrumen penting kepolisian. Pemanfaatannya ditujukan untuk mengantisipasi penggunaan pelat nomor palsu, identitas kendaraan yang tidak sesuai, serta berbagai modus pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa teknologi face recognition merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern dan berbasis data.
"Melalui kemampuan identifikasi yang lebih akurat, teknologi ini dapat membantu petugas melakukan verifikasi terhadap identitas pengemudi maupun kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran," kata Irjen Agus Suryonugroho.
Penerapan teknologi pencocokan wajah ini juga berfungsi mendukung proses penyelidikan. Petugas dapat melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang menggunakan nomor registrasi yang tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.
Langkah strategis tersebut diterapkan guna menutup ruang bagi para pelaku pelanggaran. Terutama bagi mereka yang berupaya menghindari proses penegakan hukum melalui manipulasi identitas kendaraan.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menjelaskan bahwa teknologi face recognition semakin relevan seiring berkembangnya sistem ETLE yang mengandalkan validitas data kendaraan dan pemilik kendaraan.
"Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat melakukan analisis dan pencocokan data secara lebih cepat dan akurat," ujar Brigjen Faizal.
Selain memperkuat penegakan hukum, sistem ini memuat fungsi perlindungan bagi masyarakat yang taat aturan. Hal ini bertujuan agar warga tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas kendaraan mereka.
Melalui inovasi ini, Korlantas Polri berharap pemanfaatan teknologi tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sistem penegakan hukum lalu lintas diharapkan berjalan secara transparan serta berkeadilan.