Korlantas Polri Dukung Kebijakan Zero ODOL 2027

Share

Korlantas Polri menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (Zero ODOL) pada 2027. Komitmen ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo saat audiensi bersama Kemenkoinfrawil di Jakarta, Rabu (19/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum hanya ditempatkan sebagai pilihan terakhir dalam skema penertiban tersebut. Kepolisian memilih untuk mengutamakan strategi pencegahan agar implementasi aturan berjalan efektif.

"Penegakan hukum ini adalah langkah terakhir. Langkah di hilir. Dan ini bukan menjadi langkah utama. Kami tetap fokus pada tindakan atau kegiatan pencegahan," kata Kakorlantas Polri Irjen Wibowo.

Irjen Wibowo menjelaskan praktik muatan berlebih memberikan dampak merugikan yang signifikan pada berbagai sektor. Selain membahayakan keselamatan lalu lintas, praktik ini mempercepat kerusakan jalan nasional hingga jalan desa serta memperburuk kualitas lingkungan.

"Fenomena ini over dimensi atau overload tentunya memiliki dampak terhadap keselamatan lalu lintas dan juga infrastruktur yang sangat luar biasa. Kemudian adalah dampak lingkungan. Emisi gas buang juga akan menjadi lebih tinggi dan tentunya ini akan mempengaruhi termasuk juga ada dampak infrastruktur," tutur Irjen Wibowo.

Pelaksanaan penertiban ini dirancang secara bertahap dan terukur. Langkah terukur ini krusial untuk menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok serta stabilitas harga, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri.

"Kegiatan Zero Over Dimension dan Overload ini betul-betul harus kita laksanakan dengan soft, dengan baik, tepat sasaran sehingga tidak mempengaruhi ketersediaan bapokting, termasuk kestabilan harga menjelang puasa maupun Idul Fitri," tegas Irjen Wibowo.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkoinfrawil mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun bersama pihak kepolisian. Pemerintah berencana menyusun tahapan koordinasi berkala guna memetakan tantangan di lapangan serta merumuskan dukungan lembaga yang diperlukan.

"Kita mungkin buat milestone-milestone pertemuan setiap dua bulan sampai sebelum Januari. Kita lihat milestone-nya apa, kesulitan-kesulitan yang dihadapi teman-teman dari Korlantas, dan apa dukungan yang diperlukan dari kementerian dan lembaga," ungkap Deputi Bidang Koordinasi dan Konektivitas Kemenkoinfra Odo R.M Manuhutu.

Selain pertemuan rutin, Kemenkoinfrawil berencana memanfaatkan fasilitas kantor kepolisian di daerah sebagai pusat sosialisasi masif. Pelibatan jaringan daerah ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan memahami bahwa kebijakan Zero ODOL didukung secara solid oleh seluruh instansi pemerintah.

"Pada saat sosialisasi, kita juga bisa menggunakan kantor-kantor Korlantas di daerah, sehingga nanti seperti yang kita lakukan di daerah, kita menggunakan kantor Dishub, mengundang semua stakeholder, jadi semua bisa mengetahui bahwa pemerintah itu satu melakukan dukungan," pungkas Odo R.M Manuhutu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author