Korea Utara Kecam Peringatan AS Soal Tenaga Kerja IT
Pemerintah Korea Utara meluapkan kemarahan atas tindakan Amerika Serikat dan sekutunya yang mengeluarkan peringatan larangan mempekerjakan tenaga kerja IT asal Pyongyang. Seperti dilansir dari Detikcom, tuduhan tersebut dinilai sebagai upaya mencoreng citra Korea Utara di tingkat internasional.
Peringatan bersama yang dirilis Amerika Serikat bersama 10 negara sekutu pada Jumat (31/7/2026) menyebut bahwa Korea Utara memanfaatkan tenaga kerja IT beridentitas palsu. Penghasilan dari platform daring tersebut diduga dipakai untuk mendanai program nuklir dan rudal balistik.
Pemerintah Korea Utara merespons keras tuduhan tersebut melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri. Pejabat yang tidak disebutkan namanya itu menampik seluruh isi peringatan bersama dari Amerika Serikat dan sekutunya.
"Itu tuduhan politik klise dengan tujuan jahat untuk mencoreng citra negara kami," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Pihak Pyongyang menegaskan bahwa posisi Amerika Serikat dalam isu siber global tidak sejalan dengan tuduhan yang dilontarkan kepada negara lain. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk penekanan politik terhadap kedaulatan Korea Utara.
"Tidak masuk akal jika AS, yang memiliki dan mengoperasikan kekuatan siber terbesar di dunia dengan memonopoli sumber daya inti ruang siber, justru berbicara mengenai 'ancaman siber' dari negara lain," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Pyongyang menganggap klaim ancaman siber tersebut dijadikan alasan oleh pihak lawan untuk membenarkan tindakan mereka. Tindakan tersebut dinilai sebagai langkah ilegal untuk menekan negara berdaulat.
"Hal itu hanyalah dalih semata untuk membenarkan kebijakan ilegalnya dalam menekan negara-negara berdaulat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Dalam laporan peringatan tersebut, para pekerja IT asal Korea Utara diduga menyamar menggunakan identitas lain serta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk menyembunyikan identitas asli. Dana yang diperoleh kemudian dikirimkan ke lembaga pemerintah Pyongyang untuk mengatasi dampak sanksi internasional.