Koordinator Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD atas Ucapan di DPR
Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika dalam waktu 1×24 jam tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapannya yang dianggap menghina wartawan saat rapat Komisi II DPR, Kamis (30/7/2026), di gedung DPR Senayan Jakarta.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menjelaskan bahwa laporan ini juga akan diteruskan ke Fraksi PDIP dan DPP PDIP serta pimpinan DPR sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan yang belakangan kerap mendapat penghinaan.
"Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin dalam konferensi pers.
Erwin mendesak Deddy untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada wartawan yang meliput di DPR. Ia menegaskan bahwa ini bukan untuk mencari perhatian, tetapi agar penghinaan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1×24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," tambah Erwin.
"Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Deddy Sitorus membantah telah menyebut wartawan sebagai 'gerombolan sirkus'. Ia menegaskan bahwa kritiknya ditujukan pada kondisi rapat yang dinilainya semrawut karena banyak tenaga ahli dan staf yang berkumpul di ruang rapat, padahal sudah disediakan tempat di balkon.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi.
Di sela rapat Komisi II DPR, Deddy menegaskan kembali bahwa ucapannya tidak pernah menyebut wartawan. Ia menyatakan tidak masalah jika dilaporkan ke MKD karena merasa tidak melakukan kesalahan.
"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah.
Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," kata Deddy, dilansir dari Detikcom.