Kontingen Pramuka Ende Dipastikan Ikut Jambore Nasional Setelah Terancam Gagal
Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dipastikan tetap mengikuti Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta, setelah sempat terancam batal berangkat karena keterbatasan anggaran, menurut Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTT, Sinun Petrus Manuk.
Dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Ende dan orang tua peserta memungkinkan keberangkatan seluruh kontingen. Video viral yang menampilkan tangisan para siswi Pramuka Ende saat penutupan Jambore Daerah X Gerakan Pramuka NTT pada 2 Agustus 2026 memicu simpati dan perhatian publik.
Dalam video tersebut, para peserta menyatakan kesedihan karena belum ada kepastian keberangkatan ke Jambore Nasional. Akibatnya, sekitar 40 orang dari rombongan, termasuk pimpinan kontingen dan pembina, sempat kembali ke Ende pada 3 Agustus 2026.
"Bapak, kami mau ikut Jambore, tolong kami," ujar salah seorang siswi dalam video yang beredar, kata Sinun Manuk.
Sinun menjelaskan bahwa kontingen Ende harus bersaing dengan kabupaten lain karena keterbatasan anggaran. Namun, berkat dukungan dana dari pemerintah daerah dan orang tua, mereka dapat bergabung kembali dan mengikuti Jambore Nasional.
Kontingen Ende dijadwalkan berangkat ke Maumere, Kabupaten Sikka, untuk bergabung dengan rombongan Kwarda Gerakan Pramuka NTT sebelum berlayar bersama ke Jakarta. Sebanyak 750 peserta Kwarda NTT akan dilepas oleh Gubernur NTT pada Kamis (6/8/2026) sore.
"Mereka akhirnya bisa bergabung kembali untuk mengikuti Jambore Nasional," kata Sinun Manuk.
Sinun berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar pembiayaan kegiatan kepanduan di daerah dapat dipersiapkan lebih matang, sehingga tidak ada lagi peserta yang terancam gagal ikut kegiatan nasional akibat masalah dana.
Sementara itu, di Bandar Lampung, polisi mengamankan seorang pria berusia 18 tahun yang diduga mencuri uang dari kotak amal masjid di Kecamatan Tanjung Senang pada Minggu (2/8/2026). Pria bernama Wahyu Dwika, pengamen asal Kota Metro, sempat dikira pelaku begal oleh warga saat diamankan.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Edy Sabhara Purba, membantah narasi tersebut dan menjelaskan bahwa Wahyu diduga mengambil uang tunai Rp63 ribu dari kotak amal masjid. Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke polisi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kasus tersebut tidak berlanjut ke penyidikan karena pihak Linmas, Ketua RT, dan marbot masjid memilih penyelesaian secara kekeluargaan tanpa laporan polisi. Polisi memberikan pembinaan dan meminta Wahyu menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Iptu Edy.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi di media sosial dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku tindak pidana, melainkan menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian sesuai hukum yang berlaku.