Viral Konten Promosi Vulgar Hotel Melati Mataram Disweeping Satpol PP
Sejumlah hotel melati di Kota Mataram menjadi sorotan tajam di media sosial setelah mengunggah konten video promosi yang dinilai vulgar. Alih-alih memikat wisatawan, strategi pemasaran tersebut justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Berdasarkan penelusuran di platform TikTok, video promosi kamar tersebut menggunakan narasi yang dinilai melanggar norma dan etika publik. Seperti dikutip dari Detik Travel, salah satu konten secara terang-terangan menawarkan jaminan keamanan dari razia petugas.
"Yang mau gaya bebas, check-in nya juga harus bebas, nih mimin kasih hotel bebas Lombok. Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, nggak perlu takut razia, nggak perlu deg-degan, karena di sini privasi dan keamanan nomor 1. Masuk tenang, keluar juga senyum-senyum" bunyi salah satu kutipan video promosi tersebut.
Pelanggaran serupa juga ditemukan pada penginapan lain di Jalan Pejanggik, Mataram. Pihak pengelola mempromosikan kamar dengan membandingkan kenyamanan tempat mereka dibanding melakukan aktivitas seksual di area terbuka.
"Daripada bekarongan (aktivitas seksual/bersetubuh) di semak-semak, mending di sini saja, di semak-semak nanti digrebek, di sini nyaman damai sentosa. Nggak takut digerebek, bikin enak seharian, cuma Rp 170 ribu saja" tulis narasi dalam video lainnya.
Merespons keresahan publik, Kasatpol PP Mataram, Irwan Rahadi mengonfirmasi bahwa jajarannya bergerak cepat melakukan penertiban ke lokasi penginapan yang terkait dengan video tersebut. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat yang terganggu dengan peredaran konten itu.
"Dari regulasi, marketing seperti ini kami anggap tidak etik, artinya memancing kegaduhan di masyarakat. Jangan sampai pola-pola marketing yang over dan terkesan etika ini memunculkan kekisruhan di masyarakat," kata Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Penertiban didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum. Pihak penegak perda fokus pada dampak sosial yang ditimbulkan oleh materi publikasi daring tersebut.
"Kami sudah memerintahkan dan melakukan sweeping serta mendatangi manajemen hotel. Berdasarkan regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum, (kasus ini) memunculkan kegaduhan akibat postingan itu. Kami tidak bicara pidana, tetapi akibat postingan itu menurut kami (video itu) tidak sesuai dengan etika dan norma-norma hidup masyarakat kota. Yang mana kita ini beretika beradab," ungkapnya.
Petugas telah menginstruksikan pihak manajemen hotel untuk menghapus materi promosi bermasalah tersebut dari seluruh platform digital. Sanksi penutupan usaha disiapkan jika pelanggaran serupa terulang kembali.
"Kami sudah mendatangi manajemen hotel, kami minta mereka men-take down dan sudah mereka lakukan. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada Pemkot Mataram dan bersedia melakukan take down dan berjanji untuk tidak mengulangi," sambungnya.
Pemerintah daerah menegaskan tidak membatasi kreativitas pemasaran pelaku usaha, asalkan tetap menghormati nilai-nilai kesopanan lokal.
"Dilakukan dengan cara beretika, jangan hanya mengejar popularitas, atau hanya ingin viral dan menjadi sorotan publik, sehingga menarik perhatian masyarakat. Saya pikir itu cara-cara yang tidak pas," pungkasnya.
Dinas Pariwisata Minta Konten Dihapus
Senada dengan Satpol PP, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra mengingatkan para pelaku industri perhotelan untuk menyaring konten sebelum dipublikasikan ke area terbuka digital.
"Pemerintah tidak melarang (pelaku hotel) untuk berusaha maupun melakukan media promosi. Tetapi tentu di area publik harus bisa memilah mana konten-konten yang sesuai dengan norma-norma kepatuhan," kata Cahya.
Pihak dinas pariwisata menemukan puluhan video promosi serupa yang dinilai melanggar kepatutan sosial dan menuntut tindakan penghapusan segera.
"Kita bertemu dengan pengelolanya, (dan) menyampaikan kepada ownernya untuk men take down konten-konten yang tidak sesuai norma. Banyak sekali kita lihat kontennya, puluhan bahkan. Itu harus di take down," tegasnya.
Klarifikasi Pihak Pengelola Penginapan
Menerima teguran dari pemerintah daerah, perwakilan Solas Hotel Lombok yang berlokasi di Jalan Pejanggik menyatakan telah menarik seluruh materi publikasi yang dinilai vulgar tersebut.
"Tadi Pak Kadispar sudah menegur, bahwa (konten) ini kata-katanya tidak bagus. (Sehingga) takut menimbulkan kegaduhan," kata Staf Solas Hotel Lombok, Dika, Rabu (3/6/2026).
Manajemen penginapan juga telah menyelesaikan proses klarifikasi formal dengan Pemerintah Kota Mataram.
"Kita sudah klarifikasi, dan videonya sudah kita take down juga," tegasnya.
Pihak pengelola berdalih bahwa pembuatan materi video tersebut murni direncanakan sebagai bagian dari strategi menarik minat calon konsumen semata.
"Iya, untuk menarik saja. Nggak ada maksud lain," pungkasnya.