Komunitas Lari Asing di Canggu Diduga Diskriminasi WNI dan Biat Macet
Dugaan tindakan diskriminatif terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh komunitas lari ekspatriat di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, kini tengah menjadi sorotan publik.
Aktivitas kelompok olahraga tersebut memicu kontroversi lantaran dinilai membatasi akses pelari lokal. Selain itu, kegiatan mereka yang memadati jalan raya turut mengganggu kenyamanan pengguna jalan hingga memicu kemacetan lalu lintas, seperti dilansir dari Detik Travel.
Sejumlah bukti tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial memperlihatkan keluhan warga lokal yang selalu ditolak saat mencoba mendaftar. Para calon peserta WNI merasa diabaikan dan dipersulit, sedangkan pendaftar warga negara asing (WNA) dapat bergabung dengan sangat cepat.
Kondisi ini memicu gelombang protes dan kecaman luas di media sosial. Banyak pihak mengkritik dominasi eksklusif kelompok asing di ruang publik karena dinilai mencederai rasa keadilan warga setempat.
Sorotan terhadap dugaan tindakan diskriminasi ini juga datang dari sesama pelari asing yang beraktivitas di Bali.
"Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar," kata seorang pegiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, melalui unggahan media sosialnya, dikutip dari Detik Travel.
Kritik keras turut dilayangkan oleh rekan pelarinya yang menuntut agar kelompok tersebut segera menghentikan kegiatannya atau mengubah aturan eksklusif mereka.
"Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini!," kata pegiat lari WNA lainnya, Jack Ahearn, dalam rekaman video yang sama.
Persoalan ini memantik perhatian Anggota DPD RI asal Bali yang mendesak penegak hukum serta pihak imigrasi untuk segera turun tangan memeriksa legalitas kegiatan tersebut.
"Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, Jumat (24/7).
Menanggapi polemik yang kian membesar, manajemen tempat singgah peserta lari memberikan klarifikasi resmi mengenai batasan peran mereka.
"Peran kami dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman bagi para peserta. Kami tidak memiliki wewenang maupun keterlibatan dalam jalur komunikasi dengan peserta, termasuk proses pendaftaran dan keikutsertaan," tulis pengelola Atelier Sandwich melalui akun Instagram resminya, @ateliersandwich.bali, dikutip Detik Travel, Jumat siang.
Pihak pengelola menegaskan komitmen mereka terhadap nilai kesetaraan bagi seluruh pengunjung tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan maupun ras.
"Kami sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam kebijakan maupun keputusan internal pihak penyelenggara. Kami mengecam segala bentuk rasisme dan tidak mendukung tindakan tersebut dalam bentuk apa pun," pernyataan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan Detik Travel kepada pihak penyelenggara, Entourage Bali, melalui akun Instagram @entourage.bali belum mendapatkan respons.