Kompolnas Desak Pemeriksaan Atasan Kasat Narkoba Polres Tangsel

Share

Komisi Kepolisian Nasional meminta jajaran Divisi Propam dan Itwasum Polri memeriksa atasan langsung AKP Pardiman guna memastikan fungsi pengawasan melekat berjalan dalam kasus peredaran gelap narkotika di lingkungan Polres Tangerang Selatan, Senin (27/7/2026).

Desakan ini muncul setelah Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta satu personel Polda Aceh. Para oknum kepolisian tersebut diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dan peredaran narkoba.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pengawasan ketat dari tingkat pimpinan daerah hingga atasan langsung wajib ditegakkan untuk meminimalkan potensi pelanggaran anggota.

"Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Choirul Anam, dilansir dari Antara, Senin (27/7/2026).

Choirul Anam menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar harus berjalan sejajar dengan evaluasi pengawasan internal di tubuh Polri.

"Dua hal ini: langkah penegakan hukum dan juga langkah memeriksa pengawasan melekat, penting dilakukan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali," ucapnya.

Mantan Anggota Komnas HAM tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas tindakan tegas yang diambil oleh jajaran Bareskrim Polri terhadap personel yang bermasalah.

"Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan lain sebagainya terhadap internal anggota kepolisian, ini langkah yang positif," ucapnya.

Ia menambahkan, tindakan penindakan internal ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian agar tidak main-main dengan kasus narkoba maupun menyalahgunakan jabatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author