Komnas PA DKI Jakarta Kawal Kasus Perundungan Anak di Kramat Pulo
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta mendatangi MWP (6), seorang bocah yang menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, pada Sabtu (13/6/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan psikologis korban sekaligus mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Hari ini kami Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta melakukan kunjungan ke rumah korban. Kami ingin memastikan kondisi korban, itu yang pertama. Dan juga bagaimana proses hukumnya ke depannya seperti apa, dan ingin juga mendengar dari pihak keluarga keterangan secara langsung," kata Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
Kunjungan ini menandai dimulainya pendampingan resmi dari Komnas PA setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Komnas PA juga menjadwalkan koordinasi lanjutan dengan kepolisian setempat guna menindaklanjuti perkara ini.
"Kita baru mulai hari ini. Makanya kita datang hari ini untuk memberikan atensi. Setelah itu kita akan tindak lanjuti, mengawal proses hukumnya seperti apa, dan akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama penanganan kasus ini oleh Komnas PA. Fokus terbesar saat ini diarahkan pada pemulihan trauma mendalam yang masih dialami oleh korban.
"Yang utama memastikan hak-hak korban ke depannya, hak-hak apa saja yang tentunya harus didapatkan," tuturnya.
Selain mengalami trauma psikologis, kondisi kesehatan fisik korban juga memerlukan perhatian serius pascakejadian. Penanganan kesehatan tersebut menjadi prioritas yang mendesak untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Tentunya pemulihan psikologis. Tapi juga ini karena kemarin kondisinya cukup memprihatinkan. Tentunya kesehatan kondisi fisik juga harus diutamakan saat ini," ungkapnya.
Dampak perundungan tersebut membuat korban mengalami gangguan tidur yang disertai gejala demam pada malam hari. Cornelia mengungkapkan bahwa korban kerap menangis akibat trauma yang dialaminya.
"Kalau malam tidur juga masih suka demam, terus nangis, ya trauma lah, terganggu tidurnya," ujarnya.
Rencana penanganan psikologis kini sedang disiapkan oleh Komnas PA untuk segera diberikan kepada korban. Langkah teknis pelaksanaan bantuan tersebut akan segera dibahas setelah adanya koordinasi mengenai perkembangan perkara dengan pihak kepolisian.
"Yang pasti kita sekarang memang sudah merencanakan untuk segera memberikan penanganan psikologis, membantu pemulihannya. Karena memang sampai saat ini belum ada," imbuhnya.