Komnas HAM Dorong Penyelidikan Tuntas Kasus Pengeroyokan di Tabanan
Komnas HAM menyoroti kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian pria berinisial KD di Tabanan, Bali, setelah diduga mencuri ayam, dan mendesak penyelidikan tuntas dari polisi, Senin (27/7/2026). Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan ini, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND. Barang bukti seperti pakaian tersangka, besi, dan bambu yang diduga digunakan dalam penganiayaan juga disita.
Polisi masih menyelidiki dua aspek utama, yaitu dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dilansir dari Detikcom. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan, "Dalam peristiwa ini, mestinya masyarakat itu tidak boleh main hakim sendiri karena dalam prinsip hukum itu ada yang namanya prinsip yang namanya praduga tak bersalah."
Dia menyesalkan aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan kematian tersebut dan meminta kepolisian mengusut para pelaku pengeroyokan.
"Kami mendorong agar polisi melakukan upaya penegakan hukum mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam pengeroyokan itu yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ujar Anis. Dia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab atas kematian seseorang, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Karena harus ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya seseorang, apalagi ada seorang anak yang ditinggalkan oleh seorang tersebut atau seorang ayah yang kemudian menjadi kehilangan yang besar," tambahnya. Komnas HAM menegaskan asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus dan mengingatkan agar tindakan main hakim sendiri tidak terjadi lagi.
"Setiap orang harus diduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang secara inkracht menyatakan dia bersalah. Sehingga tindakan-tindakan, perbuatan seperti main hakim sendiri tentu itu tidak diperbolehkan apalagi ini mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," jelas Anis. Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana mengatakan, "Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya." Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menambahkan, "Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki."