Komnas Anak Soroti Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Share

Komisi Nasional Perlindungan Anak DKI Jakarta menyoroti temuan ratusan senjata, narkotika, dan CD porno di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Ketua Umum Komnas Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman serta ramah bagi anak-anak.

"Sekolah itu kan harusnya tempat yang aman ya. Kita kan lagi terus-terus mau mensosialisasikan sekolah yang ramah anak. Nah, jadi ketika ditemukan barang-barang seperti itu kan rasanya gimana ya. Ini tidak pantas ya ditemukan di sebuah tempat yang harusnya menjadi tempat yang sangat aman untuk anak-anak," ujar Cornelia Agatha, Ketua Umum Komnas Anak DKI Jakarta.

Cornelia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas temuan ini serta memperhatikan dampak psikologis para siswa di sekolah tersebut.

"Iya, tentunya diusut dan tentunya juga kita harus concern juga sama anak-anak yang di sana setelah kejadian ini mereka gimana. Apa kondisi psikisnya ya kan, apakah masih bisa belajar dengan tenang atau bagaimana gitu," kata Cornelia Agatha, Ketua Umum Komnas Anak DKI Jakarta.

Pihak Komnas Anak berencana melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi para siswa pasca-insiden tersebut.

"Iya, kita memang mau ke sana ya, mau melihat anak-anak," tutur Cornelia Agatha, Ketua Umum Komnas Anak DKI Jakarta.

Sementara itu, pimpinan Komnas Anak lainnya menekankan pentingnya menjaga fasilitas pendidikan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai tempat yang harusnya menjadi tempat anak-anak berlindung, mendapatkan pendidikan, justru sekarang banyak disalahgunakan oleh tangan-tangan ataupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Inilah yang harusnya menjadi bagian kita semuanya agar tidak terjadi lagi di dunia pendidikan, khususnya di Indonesia, tempat-tempat yang tidak aman untuk anak-anak kita," kata Lia Latifah, Wakil Ketua Komnas Anak.

Kepolisian mencatat total 996 pucuk senjata ditemukan pada 10-11 Juli 2026 dan Rabu (5/8/2026) malam, yang terdiri dari 995 senapan angin dan satu senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA milik seorang direktur PT Lokta Karya Perbakin berinisial DS.

"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tutur Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, pihak PT Lokta Karya Perbakin menyatakan bahwa ratusan senjata jenis airsoft gun tersebut merupakan milik mereka yang memiliki izin resmi.

"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya. Yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin.

Alhadid menjelaskan telah menyerahkan bukti surat izin kepemilikan nomor SI/5483-XII/2008 saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres, izin-izin tersebut," kata Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin.

Keberadaan ratusan senjata di gudang sekolah tersebut diklaim berkaitan dengan rencana pembuatan kegiatan ekstrakurikuler menembak target yang disepakati bersama pembina yayasan pada tahun 2020.

"Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya," ucap Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin.

Menanggapi klaim tersebut, pihak yayasan sekolah meminta bukti tertulis atas persetujuan kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah.

"Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar," kata Alvon Kurnia Palma, Kuasa Hukum Yayasan Sekolah.

Alvon menambahkan bahwa pembina yayasan yang disebut dalam klaim tersebut sudah berusia lanjut sehingga memiliki keterbatasan dalam menyetujui usulan.

"Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu," tutur Alvon Kurnia Palma, Kuasa Hukum Yayasan Sekolah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author