Komisi II DPR Usulkan Penguatan Kewenangan BNPP Kelola Perbatasan Negara
Komisi II DPR RI mengusulkan agar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diberikan kewenangan yang lebih imperatif dalam mengelola wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang memiliki fokus serta kewenangan berbeda.
Dikutip dari Detikcom, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP memberikan apresiasi tinggi terhadap dukungan legislatif tersebut. Komisi II DPR RI sebelumnya telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
"Nah dari Komisi II saya menyampaikan apresiasi yang tinggi. Kenapa? Karena mereka membentuk tim, tim khusus namanya Panja, Panitia Kerja," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Apresiasi ini disampaikan Tito setelah menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut secara khusus membahas hasil temuan lapangan dari Tim Panja Komisi II DPR RI di berbagai titik perbatasan.
Tito menegaskan bahwa keberadaan BNPP sangat krusial dalam mengoordinasikan penyelesaian berbagai sengketa batas negara dan mempercepat pembangunan kawasan terluar. Pembangunan yang merata dinilai akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan nasionalisme masyarakat setempat.
"Kalau negara di perbatasan makmur, masyarakatnya sejahtera, nasionalisme tinggi, ya kan susah diinfiltrasi oleh negara lain," katanya.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar menghadapi kompleksitas perbatasan darat dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sementara di wilayah laut, kedaulatan Indonesia bersinggungan langsung dengan 10 negara tetangga.
Tito menjelaskan bahwa fungsi koordinasi yang diemban BNPP selama ini tidak mudah karena melibatkan instansi yang setingkat. Ego sektoral dan perbedaan fokus antarlembaga sering kali menjadi hambatan utama di lapangan.
"Karena lembaga koordinatif itu enggak gampang, kita harus mengkoordinasikan yang setara Kementerian/Lembaga yang setara, juga pemerintah daerah," jelasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, kolaborasi multisektor menjadi kunci utama percepatan pembangunan. Komisi II DPR RI berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan berbagai komisi lintas sektor di DPR RI.
"Pansus khusus daerah perbatasan karena melibatkan K/L, kementerian/lembaga yang ada di komisi-komisi lain. Sehingga otomatis menyelesaikan masalah-masalah yang tadi, masalah-masalah jalan, logistik, perbatasan, sengketa misalnya ya antardaerah, pembangunan pasar, pembangunan macam-macam lah, sekolah, pendidikan ya, itu di daerah-daerah itu bisa dikeroyok rame-rame oleh semua kementerian/lembaga ketika pansus yang mengumpulkan," pungkasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, serta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.