Komisi II DPR Minta Kinerja ASN Ditingkatkan Melalui KPI
Komisi II DPR RI mendesak peningkatan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mendongkrak kualitas hasil kerja birokrasi. Desakan tersebut disampaikan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026), dilansir dari Detikcom.
Langkah ini diambil guna membenahi performa para abdi negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Kita ke depan mungkin, Ibu Menpan-RB dan bapak ibu sekalian yang hadir di ruangan ini, perlu meningkatkan sedikit KPI (Key Performance Indicator) kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy membandingkan daya saing ASN yang dinilai masih kalah bersaing jika disandingkan dengan pekerja di sektor swasta. Ia juga mengusulkan adanya sanksi tegas berupa pemberhentian bagi pegawai yang tidak mampu memenuhi target indikator kinerja yang telah ditetapkan.
"Karena itu ini PR kita semua, kita kan sudah memasukkan dalam Prolegnas RUU ASN ke depan. Agar nanti di RUU ASN itu coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif kok, Pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif? Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas," sebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Politikus dari Partai NasDem ini kemudian menambahkan bahwa keberadaan KPI sangat penting untuk menyortir kualitas sumber daya manusia di daerah. Hal ini diharapkan dapat menyaring pegawai yang produktif dan menertibkan mereka yang tidak berkinerja baik.
"Jadi orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, nggak bagus ya out. Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah," tambah Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Selain itu, Rifqinizamy menyoroti efektivitas digitalisasi pelayanan publik yang dinilai belum optimal mengubah perilaku kerja pegawai. Menurutnya, penerapan sistem digital tidak akan berdampak besar jika mentalitas dasar para ASN masih belum berorientasi pada produktivitas.
"Ekosistem digitalnya belum, berubah, mentalitas sumber daya manusianya nggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," sebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada postur anggaran belanja daerah yang didominasi oleh pos belanja pegawai. Jika dibiarkan, besarnya anggaran operasional untuk aparatur sipil dikhawatirkan akan memangkas alokasi dana untuk pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
"Kalau kita pertahankan terus, kita memanusiakan para ASN termasuk PPPK di dalamnya, tapi pada sisi yang lain kita sedang zalim dengan rakyat yang lebih membutuhkan. Sekolah enggak bisa diperbaiki, kesehatan enggak bisa diurus, jalan rusak nggak bisa kita apa-apain," tutur Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.