Komisi III DPR RI Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara

Share

Seluruh fraksi Komisi III DPR RI menyatakan dukungan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah hukum ini diambil menyusul tindakan kepolisian yang mulai melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut.

"Kita semua kesepakatan seluruh fraksi, menggelar acara konpers hari ini dan kami ingin menyampaikan tanggapan, tanggapan terkait situasi penegakan hukum antikorupsi beberapa hari belakangan ini, ya," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan bahwa seluruh fraksi memberikan apresiasi tinggi atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri. Penanganan perkara ini diharapkan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," tambah Habiburokhman.

Pihak parlemen menegaskan akan terus mengawal jalannya penyidikan ini. Kasus korupsi di sektor energi tersebut dinilai memicu dampak buruk yang luas bagi masyarakat, termasuk pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat," ujar Habiburokhman.

Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di sebuah kafe di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN ini juga menjadi perhatian khusus dari pihak Istana.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto.

Penyidikan perkara ini dilakukan melalui kolaborasi antardivisi kepolisian. Kortas Tipikor Polri menerapkan skema investigasi bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan korupsi serta pencucian uang.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Pihak penyidik juga merinci objek perkara lain yang ikut ditangani dalam rangkaian operasi ini. Fokus penyelidikan sekunder mengarah pada dugaan pelanggaran hukum oleh oknum penyelenggara negara.

"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author