Komisi III DPR Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan di Bandung
Komisi III DPR RI mendesak Polda Jawa Barat untuk segera menangkap pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Senin (22/6/2026).
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kekasih korban berinisial TH tersebut menyebabkan kondisi fisik korban sangat memprihatinkan, seperti dilansir dari Detikcom. Pihak keluarga korban sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat sejak 12 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta aparat kepolisian bergerak cepat dalam menangani perkara sadis ini.
"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda, walaupun nanti laporannya di Polres tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," kata Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Rano Alfath juga menegaskan bahwa tindakan yang berjalan selama bertahun-tahun tersebut layak mendapatkan sanksi hukum yang berat.
"Jadi ini memang harus dapat hukuman berat, apalagi penyekapan sudah terjadi terjadi 3 tahun dan ini sudah sangat-sangat keji," kata Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain mendorong penegakan hukum, Komisi III DPR RI berencana menghubungi pihak keluarga korban untuk memberikan bantuan penanganan kasus.
"Bisa, nanti kami akan minta juga staf untuk menghubungi pihak keluarga korban untuk bisa melakukan pendampingan agar kita bisa usut tuntas perkara ini sampai selesai," kata Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat juga siap digelar demi mempercepat penyelesaian perkara.
"Nanti kita akan lihat, nanti setelah pendampingan kita lihat kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU, baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait, agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat," kata Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, YTR ditemukan dalam kondisi mengalami gangguan penglihatan, luka di bibir, kesulitan bicara, serta tidak bisa berjalan normal akibat penyekapan di sebuah kamar kos. Keluarga mengaku sempat mengira korban hilang karena keberadaannya tidak diketahui selama tiga tahun.