Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos Pakai Infrastruktur Publik

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan uji coba teknologi digital melalui Digital Public Infrastructure dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tertib, transparan, dan adil, dilansir dari Detik iNET di Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026).

"Penggunaan teknologi digital tersebut dilakukan melalui yang kita sebut dengan DPI, Digital Public Infrastructure," kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Sistem ini didukung oleh komponen Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) kelolaan Komdigi demi mempercepat integrasi data antarinstansi.

"Ini adalah upaya untuk menciptakan data yang bersifat tunggal atau single source of truth. Dengan dukungan IKD dan SPLP, maka proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," tegas Mira.

Aplikasi SPLP tersebut berfungsi sebagai platform interoperabilitas yang mendukung perluasan proyek percontohan digitalisasi bansos.

"Sederhananya kita analogikan dengan jembatan. Ia memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi pakai data, sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku," ujarnya.

Ia menjamin bahwa kehadiran SPLP tidak akan mengambil alih ataupun memindahkan pangkalan data yang dimiliki oleh setiap instansi.

"Di balik sistem tersebut, portal Perlinsos ini yang terhubung dengan berbagai sumber data melalui SPLP, kemudian data dipertukarkan dan yang sebagaimana terlihat, kita bisa melihat sebagian besar data itu sebetulnya kebutuhannya hanya jawabannya ya atau tidak," tambahnya.

Uji coba tahap awal telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi melalui dua fase, yakni pendaftaran pada September 2025 dan penyanggahan pada Maret hingga April 2026.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2026, jadi mulai bulan depan," imbuhnya.

Langkah perluasan ke 42 kabupaten/kota ini digarap melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kemensos, Bappenas, Kemendagri, BSSN, BPS, PLN, BPJS, Korlantas Polri, hingga Kementerian ATR/BPN.

"Juga ada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai koordinator agar seluruhnya berjalan secara terpadu," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author