Komdigi dan Pakar Tanggapi Penyebaran Video Demo Lama Mahasiswa

Share

Penyebaran video lama aksi demonstrasi mahasiswa kembali marak di media sosial dengan kemasan seolah-olah terjadi peristiwa baru menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, seperti dilansir dari Detik iNET.

Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin menilai pola kemunculan kembali rekaman tersebut secara seragam mengindikasikan adanya dugaan upaya penyesatan persepsi publik melalui narasi bahwa unjuk rasa besar telah ditutupi oleh media massa.

"Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam," kata Alvin.

Dosen milenial dari universitas swasta di Jakarta tersebut menyatakan bahwa kebenaran konten yang berada di platform digital tidak bisa dipastikan secara langsung tanpa adanya pemeriksaan secara teliti.

"Padahal, belum tentu apa yang ada di media sosial itu benar-benar terjadi," ujar Alvin.

Kajian Monash University Indonesia mengonfirmasi adanya kecocokan struktur narasi dan framing serupa yang dinilai sulit diproduksi secara manual, sehingga mengarah pada dugaan koordinasi penyebaran isu.

Guna membendung dampak penyebaran informasi palsu tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan verifikasi silang terhadap setiap unggahan yang beredar di ruang publik digital.

"Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka," jelas Alvin.

Selain peningkatan literasi digital pada masyarakat, transparansi instansi pemerintah serta dukungan penuh terhadap kebebasan pers dinilai menjadi kunci utama membatasi pergerakan narasi buatan di media sosial.

"Di tengah sorotan publik terhadap regresi kebebasan sipil saat ini, imbauan saja tidak cukup. Komdigi harus membuktikan transparansi itu secara konsisten, termasuk memperlihatkan tidak ada bentuk-bentuk represif Pemerintah ke media pers," kata Alvin.

Langkah penanganan disinformasi dinilai memerlukan sinergi yang solid dari berbagai lini, mulai dari penyediaan fakta resmi pemerintah hingga independensi media massa terverifikasi.

"Singkatnya, melawan hoaks butuh kerja sinergi dari berbagai lini. Pemerintah yang menyampaikan fakta dan bukan propaganda, pers yang aktual berbasis fakta serta menyajikan info terverifikasi, dan masyarakat yang cerdas dalam menyaring informasi," ucap Alvin.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong pers nasional untuk menyajikan pemberitaan yang cepat, seimbang, serta akurat guna memutus rantai disinformasi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," ungkap Meutya.

Pemerintah menegaskan tidak ada larangan bagi institusi pers untuk melakukan peliputan unjuk rasa dari seluruh elemen masyarakat di lapangan secara bebas dan bertanggung jawab.

"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," ucap Meutya.

Penyebaran konten palsu tanpa keterangan waktu yang jelas terbukti dapat menimbulkan keresahan publik serta mengganggu ketenteraman warga dalam menjalankan aktivitas harian.

"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan," papar Meutya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author