Komdigi dan Meta Bentuk Tim Berantas Spam Judi Online

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia menyepakati pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru penyebaran spam promosi judi online di kolom komentar media sosial pada Selasa (30/6/2026).

Langkah ini diambil menyusul laporan adanya lonjakan drastis aktivitas spam promosi judi online sebesar 128 persen dalam dua pekan terakhir, berdasarkan data temuan Januari-Juni 2026 yang dilansir dari Detik iNET. Kolom komentar akun resmi pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer di platform Instagram serta Facebook menjadi sasaran utama jaringan bot terorganisasi tersebut.

Pakar keamanan siber dari Vaksicom, Alfons Tanujaya menilai bahwa platform digital yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban hukum untuk proaktif memutus distribusi konten terlarang tersebut.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan platform media sosial untuk proaktif karena mereka telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berbisnis di Indonesia. Sebagai PSE, they wajib mengikuti aturan hukum di Indonesia yang melarang aktivitas perjudian serta promosinya," ujar Alfons Tanujaya, Pengamat Keamanan Siber Vaksicom pada Selasa (30/6/2026).

Maraknya fenomena ini disinyalir terjadi karena ruang gerak pelaku semakin menyempit akibat pengetatan pengawasan di kanal digital lain, termasuk kewajiban registrasi biometrik kartu SIM prabayar mulai 1 Juli 2026. Alfons menambahkan bahwa platform memiliki kemampuan teknis mendeteksi pola tidak wajar, koordinasi akun, hingga alamat IP pelaku.

"Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus," ungkap Alfons Tanujaya.

Selain penindakan teknologi, ia menyarankan penerapan strategi pelacakan aliran dana melalui sinergi antara Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menjelaskan tantangan penanganan spam ini berbeda karena instansinya tidak bisa memutus akses secara sepihak jika konten ilegal itu berada di kolom komentar akun resmi pemerintah atau media.

"Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital seusai pertemuan di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).

Pihak kementerian pun terus mendorong penguatan sistem moderasi otomatis dari sisi penyedia platform untuk menyaring akun-akun bot tersebut.

"Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi," tegas Meutya Hafid.

Hingga kini, Komdigi juga mengintensifkan koordinasi penegakan hukum bersama Polri, OJK, PPATK, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membongkar jaringan kejahatan digital tersebut.

Merespons hal ini, perwakilan Meta Indonesia menyatakan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi bersama pemerintah guna menghadapi taktik pelaku yang terus berubah.

"Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online," kata Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author