Komdigi Integrasikan Data Bansos Lewat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan digitalisasi sistem dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, seperti dilansir dari Detik iNET pada Jumat (12/6/2026).

Langkah ini dilakukan dengan mengatur interoperabilitas data calon penerima bansos melalui integrasi bersama berbagai lembaga terkait. Keberadaan teknologi tersebut memangkas durasi proses verifikasi penduduk yang mendaftar dari semula tiga bulan menjadi kurang dari tiga menit.

Penyediaan infrastruktur digital ini dinilai mempermudah penyatuan akses data kementerian dan lembaga secara efisien.

"Jadi kalau peran Komdigi ini, kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data, jadi semua data yang ada di kementerian atau lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, dalam acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Paksi, Surabaya, Jumat (12/6/2026).

Percepatan verifikasi melalui teknologi dianggap krusial demi melindungi hak warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan.

"Jadi benar-benar verifikasi ini karena penting ya, karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi," tambahnya.

Penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) tersebut disokong oleh Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kementerian Dalam Negeri serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) kelolaan Komdigi. Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menganalogikan basis data instansi layaknya kolam yang membutuhkan sistem perpipaan efektif.

"Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif. Jadi sistem perpipaan bukan tiap kali ada yang butuh data, eh minta dong air dari kolammu kirim ke saya. Itu kan bukan perpipaan, itu ngirim pakai truk air dikirim, jadi sebagai ilustrasi," jelas Rika.

Dalam uji coba perlindungan sosial ini, SPLP berfungsi menyinkronkan data secara langsung tanpa perlu melakukan pemindahan dokumen secara masif.

"Jadi sebetulnya sekarang prinsipnya adalah data ini bisa saling berkomunikasi satu sama lain on a real time manner. Nah itu salah satu komponen penting," tambahnya.

Pengecekan ke seluruh basis data dilakukan secara seketika saat warga mendaftar guna menghindari penggunaan data lama yang belum diperbaharui.

"Nah itu sebetulnya ilustrasi SPLP kita atau Data Exchange Platform. Sehingga data ini tidak berpindah-pindah, tidak ada satu kumpulan data yang menjadikan itu malah potensial risk ya. Jadi konsep satu data itu kan bukan artinya data disatukan, bukan. Tapi ada mekanisme, ada data kelola di mana data ini bisa integrated. Nah inilah yang sedang kita coba menggunakan SPLP," tegasnya.

Sistem ini dirancang untuk mewujudkan keakuratan serta akuntabilitas data bagi publik yang ingin mengakses program perlindungan sosial.

"Jadi bayangkan SPLP ini perpipaan di tengah dari semua kolam yang tersebar. Ada sistem perpipaan yang menghubungkan satu sama lain, real time manner, aman karena terlindungi oleh encryption method-nya BSSN, ringan juga jadinya," pungkasnya.

Pengiriman data secara keseluruhan tidak dilakukan setiap saat, melainkan hanya berjalan ketika ada permintaan dari pendaftar baru. Melalui integrasi SPLP ini, masyarakat dapat menerima hasil verifikasi pada hari yang sama dan memiliki hak untuk mengajukan sanggahan.

Sistem SPLP menyatukan berbagai sumber data eksternal mencakup Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, serta BKN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author