Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Militerisasi Pelatihan Koperasi SPPI

Share

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah menghentikan militerisasi dalam program sipil menyusul tewasnya lima calon manajer koperasi pada Sabtu (27/6/2026). Kematian lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) terjadi saat mengikuti latihan dasar militer di fasilitas TNI. Kritik keras disampaikan oleh koalisi yang beranggotakan berbagai organisasi seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, HRWG, WALHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, AJI, Koalisi Perempuan Indonesia, dan BEM SI.

"Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan," demikian siaran pers koalisi tersebut, Sabtu (27/6).

Pihak koalisi menilai sistem pendidikan militer tidak dapat diterapkan secara sembarangan kepada masyarakat sipil karena tidak memiliki kaitan dengan profesionalisme pengelolaan koperasi. "Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer," kata mereka dalam siaran pers itu.

Menurut koalisi, kompetensi manajer koperasi seharusnya dibangun melalui tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat. "Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," sambungnya.

Pelibatan TNI dalam program ini dinilai melanggar undang-undang dan bertentangan dengan reformasi sektor keamanan karena berada di luar mandat utama institusi pertahanan. "Kebijakan ini juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. Pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda," tegas mereka. Koalisi juga mengingatkan bahwa budaya militeristik berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi dan melemahkan pondasi kepemimpinan sipil yang partisipatif.

"Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif," kata mereka.

Penetapan budaya militer ke wadah sipil dikhawatirkan membentuk pola kepemimpinan yang kaku dan anti terhadap kritik. "Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif," sambung koalisi sipil itu. Kasus kematian lima peserta ini dipandang menguatkan kritik terhadap salah kaprahnya asumsi pemerintah mengenai kedisiplinan organisasi.

"Kami menilai program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya," kata mereka.

Desakan penghentian pendekatan militer ini juga ditujukan pada program sipil lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). "Karena praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis," kata mereka.

Merespons gelombang kritik tersebut, Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan resmi mengenai urgensi pelaksanaan latsarmil bagi pengelola koperasi. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menjelaskan latsarmil ditujukan untuk membentuk karakter dan ketahanan kerja di bawah tekanan.

"Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat," kata Ketut di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara. Menurut Ketut, kemampuan tersebut krusial karena para manajer akan bertanggung jawab mengelola perputaran uang rakyat demi penguatan ekonomi pedesaan. "Ekonomi rakyat yang kuat merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan menjadi bagian penting," katanya.

Kemhan membantah bahwa rangkaian latihan fisik dan semi-militer tersebut bertujuan untuk mencetak prajurit baru dari kalangan sipil.

"Penekanannya bukan pada kemampuan fisik, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah," ujar Ketut. Kementerian Pertahanan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta menyesuaikan materi pelatihan dengan kondisi fisik setiap peserta demi mencegah insiden serupa berulang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author