KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep
Aksi nekat menyelamatkan diri dilakukan sejumlah penumpang dengan melompat ke laut saat KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu (2/8/2026). Kapal rute Surabaya-Makassar yang mengangkut sekitar 250 orang tersebut dilaporkan hangus di tengah perairan.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan para penumpang yang mengenakan pelampung berada di anjungan kapal sebelum akhirnya memutuskan untuk melompat ke air. Petugas SAR yang menerima informasi darurat langsung mengerahkan armada bantuan ke lokasi kejadian.
Proses evakuasi bagi para penumpang yang terjun ke laut tersebut dikonfirmasi oleh pihak berwenang SAR.
"Pk. 10.20 WIB beberapa penumpang melompat ke laut dan dievakuasi oleh TB Hasnur 26," kata Sigit dalam keterangannya, Minggu.
Laporan awal musibah kebakaran ini diterima oleh petugas siaga Kantor SAR Surabaya dari Syahbandar Tanjung Perak pada pukul 08.24 WIB, yang kemudian disusul konfirmasi dari operator kapal PT Atosim Lampung Pelayaran selang satu menit kemudian.
Berdasarkan keterangan perusahaan, nakhoda kapal sempat melaporkan insiden kebakaran di ujung utara Madura sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, sebelum akhirnya kontak komunikasi terputus total.
Rangkaian koordinasi intensif langsung dilakukan oleh tim SAR bersama Syahbandar Tanjung Perak serta Pos SAR Sumenep dan Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget untuk melacak koordinat pasti armada tersebut.
Kepastian posisi kapal diperoleh pada pukul 09.45 WIB melalui komunikasi SROP dengan Kapal Meratus Project 3, yang mengonfirmasi lokasi KMP Mutiara Sentosa 2 berada 19 mil laut di utara Pulau Buruan, Sapudi.
"Kondisi kapal hampir terbakar habis dan penumpang kapal berada di anjungan dan haluan," ucapnya.
Operasi pencarian dan pertolongan ini melibatkan gabungan berbagai unsur keselamatan laut, di antaranya KN SAR 249 Permadi, Kantor SAR Surabaya, Pos SAR Sumenep, Syahbandar Surabaya, VTS Surabaya, SROP Kalianget, KSOP Kalianget, Kapal Meratus Project 3, dan TB Hasnur 26.