KLH Segel Empat Perusahaan Laundry Terkait Dugaan Pencemaran Kali Bekasi

Share

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan jasa laundry di Kabupaten Bogor yang diduga mencemari aliran Kali Bekasi. Penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut dilakukan pada 20-21 Agustus 2026 untuk memastikan pihak lain yang terlibat.

Empat perusahaan tersebut disegel pada Selasa (18/8) karena potensi pencemaran air di wilayah hulu Kali Bekasi. Tim gabungan dari KLH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, dan pemangku kepentingan lainnya melakukan penyusuran untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pengawasan dan penelusuran kembali dilakukan oleh tim PPKL KLH bersama PPLH Kota Bekasi dan Tim Katak. Penanganan pencemaran juga melibatkan DLH Kabupaten Bogor dan DLH Provinsi Jawa Barat.

"Hari ini tim PPKL KLH didampingi PPLH Kota Bekasi dan Tim Katak turun untuk penyusuran kembali," ujar Kiswatiningsih.

Selama Rabu hingga Sabtu (12-15/8), Tim Pengawas KLH telah mengumpulkan data dan mengambil sampel air limbah dari Sungai Cileungsi, baik di hulu maupun hilir, serta di titik pembuangan limbah perusahaan-perusahaan tersebut.

"KLH melakukan penyegelan terhadap 4 perusahaan jasa laundry (bagian dari kegiatan industri tekstil semuanya di wilayah Kabupaten Bogor) yang memiliki potensi pencemaran air," kata Kiswatiningsih.

Warga di sekitar Kali Bekasi melaporkan kondisi air yang menghitam dan busa tebal menutupi permukaan sungai. Selain itu, bau tidak sedap juga tercium dari air tersebut, menandakan pencemaran yang sudah berulang kali terjadi.

"Sedang dilakukan penelusuran kembali hari ini," tambah Kiswatiningsih.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author