KKI Usut Nakes Penghina Pasien BPJS Kesehatan di Media Sosial

Share

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran etika akibat menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial, dilansir dari Detik Health pada Kamis (6/8/2026).

Pimpinan KKI Muhammad Syahril menjelaskan bahwa tindakan para tenaga kesehatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etika virtual dan bukan serta-merta dinilai sebagai aksi perundungan atau bullying.

"Karena ini dugaan pelanggaran etika, yang khususnya adalah etika di dalam virtual. Bukan langsung nakes ke pasien," kata Syahril dalam konferensi pers, Kamis (6/8/2026).

Syahril menegaskan bahwa kriteria perundungan memerlukan adanya unsur tindakan yang dilakukan secara berulang serta terstruktur. Menurutnya, sebuah tindakan yang baru terjadi satu atau dua kali tidak langsung dikategorikan sebagai aksi perundungan.

"Tidak serta-merta kalau seorang itu baru sekali atau dua kali melakukan itu perundungan. Yang disebut perundungan itu secara sistematis. Terutama di PPDS itu paling banyak, bertahun-tahun, sehingga membuat peserta PPDS takut, stres, dan macam-macam. Tapi kalau sekali itu tidak masuk dalam perundungan," katanya.

Pihak KKI saat ini tengah menyiapkan sanksi terukur bagi para pelaku yang disesuaikan dengan hasil investigasi tingkat keparahan pelanggaran.

"Ada yang teguran, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan, macam-macam, apakah dia disuruh ikut pendidikan lagi yang berkaitan dengan etika masing-masing profesi, kemudian ada teguran tertulis. Tergantung gradasinya ya, ringan, sedang, dan berat," katanya.

Jumlah tenaga medis yang terlibat dalam kasus ini masih berpeluang bertambah seiring berjalannya penelusuran digital oleh pihak berwenang.

"Bisa jadi (bertambah). Ini kan nggak dihapus akunnya mereka kan," kata Syahril.

Data awal KKI menunjukkan bahwa daftar oknum tersebut mencakup berbagai latar belakang profesi medis di sektor publik maupun swasta.

"Kita bisa tahu semua di media sosial kan. PNS ada, swasta ada. Dokter gigi ada," sambungnya.

Kasus ini mencuat setelah keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang menunggu ruang rawat inap selama 8 jam memicu cibiran dari oknum nakes di media sosial, sebelum pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia tak lama kemudian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author