Ketua Komisi III DPR Desak Penyelidikan Transparan Kasus WL di Medan
Seorang wanita berinisial WL (35), mantan istri oknum polisi Brigadir I, diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa ini terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB, menurut laporan detikSumut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan mengingat adanya keraguan dan kejanggalan dari keluarga korban.
"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, kami mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan secara transparan," ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Jumat (7/8/2026).
Habiburokhman menekankan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dengan pendekatan scientific crime investigation dan mengungkap asal-usul senjata api yang digunakan.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutupi. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation). Asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini juga harus diungkap secara terang benderang," tambahnya.
Komisi III DPR juga akan terus mengawal penanganan kasus untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa jasad korban telah selesai diautopsi dan ditemukan satu luka tembak di kepala.
"Hasil autopsi, ada satu luka tembak yang berada di bagian kepala, tapi nanti mungkin ahli saja yang menjelaskan," kata Jean Calvijn seperti dilansir detikSumut.
Ia menambahkan bahwa senjata api yang digunakan adalah jenis revolver.