Ketua DPRD Jateng Bantah Terlibat Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Dugaan keterlibatan dalam kasus pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) menerpa Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Sumanto. Isu ini mencuat setelah namanya tercantum dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial.
Seperti diberitakan oleh Detikcom pada Kamis (11/6/2026), tudingan tersebut pertama kali disebarkan oleh akun Thread @suzan18076. Akun tersebut membeberkan deretan nama pejabat serta politisi yang diklaim ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi MBG.
Dalam daftar yang beredar, posisi Ketua DPRD Jawa Tengah turut ditulis secara spesifik. Menanggapi situasi ini, Sumanto dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya," kata Sumanto dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJateng, Kamis (11/6/2026).
Tuduhan mengenai keterlibatan politisi dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di berbagai wilayah juga ditepis olehnya. Sumanto menjelaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program tersebut merupakan ranah kerja pemerintah pusat.
"Pelaksanaan program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk. Karena itu, tudingan itu tidak memiliki dasar," jelasnya.
Pencatutan jabatan Ketua DPRD Jateng dalam polemik yang sedang menyita perhatian publik ini membuat Sumanto terkejut. Menurutnya, pesan berantai maupun narasi yang berkembang di media sosial sama sekali tidak bersandar pada fakta yang valid.
"Hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi maupun memiliki hubungan kerja dengan Sony Sonjaya," ucapnya.
Ia memandang isu yang mengarah kepada dirinya hanya berupa spekulasi tanpa bukti autentik. Sumanto pun mengimbau publik agar lebih selektif dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum jelas keabsahannya.
"Terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan," ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa penyebaran berita tidak benar ini merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut serta memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut," ujarnya.